Selasa, 11 Januari 2011

Etika Laporan Keuangan yang standarisasi

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugineraca. dan perubahan dalam berbagai unsur

Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan

Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan (Inggris: financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (Inggris: statement) dan laporan (Inggris: report)

Pemakai Laporan Keuangan

Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
  • Dapat Dipahami
  • Relevan
  • Keandalan
  • Dapat diperbandingkan
  • Pihak-pihak yang terkait dengan laporan keuangan adalah IAI, Bapepam, BEJ, Kantor Pajak dan Kantor Akuntan Publik (Auditor) serta para pemakai laporan keuangan lainnya. Dengan cara yang berbeda masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas (dapat dipercaya dan diandalkan, relevan, serta tepat waktu).

Kerangka Konseptual Akuntansi dan Profesi Akuntan
  1. Di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaannya, manajemen memiliki keleluasaan untuk memilih alternatif prinsip atau metode akuntansi yang dimaksudkan untuk mencerminkan secara akurat kondisi ekonomi perusahaan dalam kaitannya dengan bisnis dan transaksi-transaksi operasinya. Untuk itu, diperlukan suatu acuan dalam praktik akuntansi di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Kerangka dasar akuntansi dan pelaporan keuangan ditetapkan sebagai maksud untuk mendefinisikan secara luas tentang tujuan, istilah dan konsep-konsep yang berkaitan dengan praktik akuntansi yang pada akhirnya sangat diperlukan untuk menetapkan ruang lingkup dan batas-batas akuntansi dan laporan keuangan.
  2. Kerangka tersebut memuat hal-hal berikut. (1) Tujuan laporan keuangan. (2) Asumsi dasar. (3) Karakteristik kualitatif laporan keuangan. (4) Unsur laporan keuangan. (5) Pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan. (6) Konsep modal dan pemeliharaan modal.
  3. Asumsi dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Terdapat empat karakteristik laporan keuangan, yakni dapat dipahami, relevan, keandalan dan dapat dibandingkan. Unsur-unsur laporan keuangan antara lain adalah aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, laba, rugi, setoran kepada pemilik, distribusi kepada pemilik.
  4. Secara umum sekurang-kurangnya terdapat tiga pihak yang berkarier dalam bidang akuntansi, yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu akuntan manajemen (akuntan perusahaan), akuntan publik dan para pemakai laporan.

Laporan Laba Rugi dan Laporan Perubahan Ekuitas
  1. Laporan keuangan suatu perusahaan terdiri atas berikut ini.
    1. Laporan Laba Rugi.
    2. Laporan Perubahan Ekuitas.
    3. Laporan Neraca.
    4. Laporan Arus Kas.
  1. Laporan keuangan merupakan hasil pencatatan, pengelompokan, pengikhtisaran catatan data, penerapan prinsip-prinsip dan kebiasaan akuntansi, dan penggunaan data pengalaman pribadi penyusunnya. Oleh sebab itu, tak mengherankan apabila laporan keuangan mengandung keterbatasan-keterbatasan sebagai berikut.
    1. Bersifat Historis.
    2. Bersifat Umum.
    3. Pemakaian taksiran dan pertimbangan pribadi.
    4. Berisi informasi yang material saja.
    5. Bersifat konservatif.
    6. Menekankan pada makna ekonomis, tidak pada bentuk hukumnya.
    7. Menggunakan istilah teknis akuntansi.
    8. Mengandung berbagai alternatif metode akuntansi.
    9. Tidak dapat menyajikan informasi kualitatif yang bersifat nonkeuangan.
  1. Penyajian laporan laba rugi dapat dilakukan dalam 2 bentuk sebagai berikut.
    1. Bentuk multiple step (langkah bertahap).
    2. Bentuk single step (langkah tunggal).
  2. Dalam bentuk Langkah Bertahap laporan laba rugi berisi informasi sebagai berikut.
    1. Penjualan.
    2. Harga Pokok Penjualan atau Beban Penyediaan Jasa.
    3. Laba Kotor.
    4. Beban Usaha.
    5. Laba Usaha.
    6. Pendapatan dan Beban Lain-lain.
    7. Laba Sebelum Pos Luar Biasa.
    8. Pos-pos Luar Biasa.
    9. Pengaruh Kumulatif dari Perubahan Prinsip Akuntansi.
    10. Laba Sebelum Pajak Penghasilan.
    11. Pajak Penghasilan.
    12. Laba Bersih.
  3. Dalam laporan laba rugi bentuk langkah tunggal hanya dikenal satu jenis laba saja, yaitu laba bersih.
  4. Untuk menggambarkan perubahan hak milik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan, perlu disusun Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan ini dapat digabungkan dengan Laporan Laba Rugi, apabila informasi perubahan jumlahnya tidak banyak. Dalam perseroan laporan ini sering disebut Laporan Perubahan Laba Ditahan karena umumnya perubahan modal terjadi pada pos Laba Ditahan saja. Namun, apabila perubahan juga terjadi pada pos-pos modal pemilik yang lain maka perlu disusun laporan perubahan ekuitas secara lengkap.
Pos-pos Luar Biasa
  1. Para akuntan (termasuk IAI) sekarang cenderung untuk menggunakan konsep all-inclusive dalam penyusunan perhitungan laba rugi untuk suatu perusahaan.
  2. Satu-satunya pos juga dibebankan atau dikredit langsung ke rekening Laba Ditahan adalah penyesuaian periode sebelumnya yang diakibatkan karena koreksi kesalahan, dan perubahan akuntansi tertentu yang memerlukan penyusunan kembali laporan keuangan periode sebelumnya.
  3. Seluruh laba atau rugi luar biasa dan yang jarang terjadi langsung ditutup ke rekening Ikhtisar Laba rugi dan dilaporkan dalam perhitungan laba rugi.
  4. Transaksi yang tidak biasa, material, dan jarang terjadi disajikan secara terpisah sebagai kelompok pos-pos luar biasa. Pos-pos lain yang jumlahnya material, tetapi tidak dapat dikelompokkan sebagai pos luar biasa dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah.
  5. Penyesuaian kumulatif yang terjadi akibat perubahan prinsip akuntansi diungkapkan secara terpisah sebelum laba bersih.
  6. Penghentian segmen kegiatan dari suatu perusahaan diklasifikasikan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi sesudah laba dari kegiatan yang terus berjalan dan sebelum pos-pos luar biasa.
Neraca
  1. Neraca adalah laporan yang menunjukkan posissi keuangan dari suatu perusahaan pada saat tertentu. Posisi keuangan ini meliputi keadaan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan. Dengan cara menghubungkan pos-pos tertentu dlam neraca, kita dapat menilai keadaan likuiditas, solvabilitas dan fleksibilitas keuangan perusahaan. Oleh karena itu, neraca harus disusun secara sistematis dengan menggunakan klasifikasi yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Klasifikasi dan penyajian pos-pos dalam neraca dilakukan sebagai berikut.
    1. Aktiva Lancar. Disajikan sesuai dengan urutan likuiditasnya, artinya pos yang segera dapat dicairkan menjadi uang tunai disajikan di urutan paling atas.
    2. Investasi. Investasi perusahaan pada perusahaan anak atau pada perusahaan afiliasi harus disajikan secara terpisah.
    3. Aktiva tetap. Dapat dibedakan menjadi aktiva tetap berwujud dan aktiva tidak berwujud. Pos-pos aktiva tetap disajikan dalam neraca menurut kekekalannya. Aktiva tetap yang umurnya paling panjang disajikan paling atas, sedangkan aktiva tetap yang umurnya lebih pendek disajikan di bawahnya.
    4. Aktiva lain-lain. Klasifikasi aktiva lain-lain digunakan untuk menampung pos-pos aktiva tidak lancar yang tidak dapat dikelompokkan dalam klasifikasi di atas.
    5. Kewajiban lancar. Pos-pos kewajiban lancar disajikan sesuai dengan urutan likuditasnya. Utang lancar yang segera dibayar disajikan dalam urutan teratas.
    6. Kewajiban jangka panjang. Penyajian kewajiban jangka panjang harus mengungkapkan ikatan-ikatan yang ada dalam kontrak utang jangka panjang yang bersangkutan, seperti tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, aktiva yang dijadikan jaminan dan sebagainya.
    7. Ekuitas pemilik. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas disajikan dalam neraca berdasarkan kekekalannya. Jenis modal yang sifatnya paling kekal disajikan paling atas, dan yang kurang kekal disajikan di bawahnya.
  3. Neraca dapat disusun dengan menggunakan bentuk akun (rekening) atau bentuk laporan. Dalam bentuk rekening (bentuk skontro) aktiva dilaporkan pada sisi sebelah kiri dan kewajiban serta modal pemilik pada sebelah kanan. Dalam bentuk laporan, bagian aktiva, kewajiban dan modal pemilik disusun secara vertikal (dari atas ke bawah). Bentuk laporan ini lebih populer karena dapat membandingkan 2 buah neraca atau lebih untuk tahun-tahun yang berurutan.
Catatan Atas Laporan Keuangan
  1. Selain pos-pos yang terdapat dalam buku besar perusahaan, dalam neraca juga perlu disajikan informasi tambahan yang dapat berupa peristiwa bersyarat, kebijaksanaan penilaian dan kebijaksanaan akuntansi yang digunakan, kontrak-kontrak jangka panjang dan peristiwa kemudian.
  2. Teknik penyajian informasi tambahan dapat dilakukan dalam bentuk tanda kurung, catatan kaki, skedul pendukung, referensi silang dan rekening kontra.

Ruang Lingkup Laporan Arus Kas
  1. Laporan arus kas adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan dalam suatu periode akuntansi.
  2. Tujuan laporan arus kas adalah menyediakan informasi sumber dan penggunaan kas dan setara kas selama periode akuntansi serta rekonsiliasi kas di awal periode dengan kas di akhir periode ditambah saldo setara kas.
  3. Bentuk umum dari laporan arus kas menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas yang terbagi ke dalam tiga kategori, yakni: arus kas yang berasal dari aktivitas operasi; arus kas yang berasal aktivitas investasi dan arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan.
  4. Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi dapat dilaporkan dengan menggunakan di antara dua metode baik langsung maupun tidak langsung.
  5. Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
  6. Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
  7. Arus kas dari aktivitas operasi berasal dari aktivitas produksi normal perusahaan dan penjualan barang dan jasa.
  8. Arus kas dari aktivitas investasi berasal dari aktivitas pembelian atau penjualan aktiva tetap, bangunan, peralatan, piutang wesel dan investasi.
  9. Arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari kenaikan atau penurunan pendanaan utang dan pendanaan ekuitas dan dari pembayaran dividen kepada pemegang saham.
Penggunaan Laporan Arus Kas
  1. Laporan arus kas merupakan laporan yang relatif masih baru, efektif berlaku di Indonesia sejak tahun 1994. Laporan arus kas dapat disusun dengan menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung. PSAK No.2 mengimbau agar laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung.
  2. Klasifikasi arus kas bervariasi di antara berbagai negara. Tetapi pada umumnya terdapat 3 kategori arus kas, yaitu (1) arus kas dari aktivitas operasional, (2) arus kas dari aktivitas investasi, dan (3) arus kas dari aktivitas pendanaan (financing). Standar akuntansi Inggris membuat klasifikasi arus kas yang paling lengkap. Di Inggris arus kas dikelompokkan menjadi delapan kategori.
  3. Ada delapan pola arus kas. Arus kas operasional yang positif menunjukkan kondisi keuangan lebih baik dari pada arus kas operasional yang negatif. Arus kas investasi yang negatif menunjukkan perusahaan sedang melakukan perluasan usaha, sedangkan apabila arus kas investasi negatif menggambarkan perusahaan berusaha mencari dana untuk menutup defisit arus kas operasional. Arus kas pendanaan yang positif menunjukkan perusahaan mencari sumber pendanaan dari luar untuk menutup defisit arus operasional atau untuk melakukan ekspansi. Sedangkan arus kas pendanaan yang negatif menunjukkan perusahaan sedang melunasi pinjaman kepada para kreditor atau mengembalikan modalnya kepada para pemegang saham.
 
Kebutuhan Khusus Akan Kode Etik Profesi 
Perlunya Etika Profesional bagi Organisasi Profesi
à Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
à  Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih  tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. 
 
Perbedaan antara KAP dan Profesional lainnya
 
Jenis Profesi Akuntan lainnya
Akuntan Manajemen
Internal Auditor
Corporate Secretary
Konsultan SIA/Manajemen/SIM dll
Struktur Organisasi KAP & KAM
Pemain utama KAP di dunia nyata
The Big Five & Situs-situsnya
KAP Direktory IAI
BEJ
Berbagai cara untuk meningkatkan semangat Akuntan Publik agar bertindak secara profesional 
Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
à Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan
à Terdiri dari empat bagian
Prinsip etika profesi
Peraturan etika
Interpretasi atas peraturan etika
Kaidah etika
à Disusun berdasarkan urutan makin spesifiknya standar tersebut
 
 
Prinsip Etika Profesi
à  Membahas prinsip etika profesi yang berisi diskusi umum tentang beberapa syarat karakteristik tertentu sebagai akuntan publik
à Terdiri dari dua bagian utama :
-Enam prinsip etika
-Diskusi keenam prinsip
à Lima prinsip pertama diterapkan secara sama rata kepada seluruh anggota, kecuali Prinsip Obyektivitas dan Independensi hanya berlaku bagi yang bekerja bagi publik (jasa atestasi/jasa audit)
à Satu prinsip terakhir, Lingkup dan Sifat Jasa, hanya diterapkan bagi anggota yang bekerja pada publik 
Peraturan Etika
à Melibatkan peraturan eksplisit yang harus dipatuhi oleh semua akuntan publik dalam berpraktek (lihat Tabel 4-1)
à Perbedaan antara standar etika dalam Prinsip dengan standar etika dalam Peraturan Etika (lihat Gambar 4-4)
Interpretasi Peraturan Etika
à Peraturan yang spesifik yang secara formal tidak harus dipatuhi, tetapi penyimpangan dari interpretasi ini akan menimbulkan kesulitan
Kaidah Etika
à Rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika profesional tentang situasi spesifik yang nyata (specific factual circumtances)
  
Independensi
 
àIndependensi dalam Audit : sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit
à Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit
àIndependensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb. 
Independensi 
Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC
Kepentingan Kepemilikan
TI dan Jasa Non Audit lainnya
Dewan Standar Independen (Independence Standards Board/ISB)
à memberikan rangka kerja konseptual bagi masalah independensi yang berhubungan dengan audit perusahaan publik
Komite Audit
à Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggungjawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen
Berbelanja untuk Prinsip Akuntansi
Persetujuan Auditor oleh Pemegang Saham
à Pemilihan KAP baru atau melanjutkan KAP yang ada melalui persetujuan pemegang saham
Penugasan dan Pembayaran Fee Audit oleh Manajemen 
Peraturan Independensi Perilaku dan Interpretasi
Kepentingan Keuangan
Anggota yang tercakup
Kepentingan Keuangan Langsung versus Kepentingan Keuangan Tidak Langsung
Material atau Tidak Material
Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait
Para mantan praktisi
Prosedur kredit normal
Kepentingan keuangan dari keluarga terdekat
Bersama-sama memiliki hubungan sebagai penanam modal atau penerima modal klien
Direktur, Pejabat, Manajemen atau Pegawai sebuah perusahaan
Litigasi antara KAP dan Klien
Pembukuan dan Jasa Lainnya
Audit Internal dan Jasa Audit yang Diperluas
Fee yang Belum Dibayar
 
Peraturan Etika Lainnya
Integritas dan Obyektivitas
Standar Teknis
Kerahasiaan
Kebutuhan atas Kerahasiaan
Pengecualian atas Kerahasiaan
Kewajiban yang berhubungan dengan standar teknis
Panggilan Pengadilan
Peer Review
Respon kepada Divisi Etika
Fee Kontinjen (Contingent Fee)
Peraturan Etika Lainnya
Tindakan yang Bisa Didiskreditkan
Retensi dari catatan klien
Diskriminasi dan gangguan dalam praktek karyawan
Standar atas audit pemerintah dan persyaratan badan dan agensi pemerintah
Kelalaian dalam persiapan laporan atau catatan keuangan
Kegagalan mengikuti persyaratan dari badan pemerintah, komisi atau agen regulasi lainnya
Permohonan atau pengungkapan dan jawaban ujian akuntan publik
Kegagalan memasukkan pajak penghasilan atau pembayaran kewajiban pajak
Periklanan dan Permohonan
Komisi dan Fee Penyerahan
Bentuk dan Nama Organisasi 
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia 

Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan.
(ditambahkan dengan NPA & SPAP) 
Akuntan Publik dan Auditor Independen
Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat berdasarkan SPAP. Kantor akuntan publik dapat menyediakan jasa: (1) audit atas laporan historis, (2) atestasi atas laporan keuangan prospektif atau asersi lain, (3) jasa akuntansi dan review, (4) jasa konsultasi. Perlu dibedakan istilah akuntan publik dan auditor independen.
Akuntan publik menyediakan berbagai jasa yang diatur SPAP (auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa akuntasi).Auditor independen menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum pada SPAP.
 
 Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://massofa.wordpress.com/2008/02/09/akuntansi-keuangan-dan-laporan/
http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=1&ved=0CBQQFjAA&url=http%3A%2F%2Fbudisant.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F12961%2FBAB_4%2BEtika%2BProfesional.ppt&rct=j&q=etika%20laporan%20keuangan&ei=QncsTZmPD9CrrAfp4LGtCg&usg=AFQjCNE3CLJCde-FIpeolaFxEpa0inwJsA&cad=rja